Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Kantor Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Blora, Bapak Abdul Kholik selaku Kepala KUA Kecamatan Kunduran. Dalam sosialisasinya, Abdul Kholik menjelaskan secara mendalam berbagai dampak sosial, psikologis, dan hukum dari pernikahan usia muda.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan dini, seperti gangguan kesehatan, terhambatnya pendidikan, serta tekanan mental dan ekonomi bagi pasangan muda. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi Undang-Undang Perkawinan demi mewujudkan masa depan generasi yang lebih sejahtera.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Puluhan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan dan berdiskusi aktif dengan narasumber.
Sementara itu, Danramil 13/Kunduran, Kapten Inf Subeno, menegaskan bahwa kegiatan non-fisik seperti penyuluhan merupakan bagian penting dari program TMMD dalam membangun desa secara berkelanjutan.
“TMMD bukan hanya tentang membangun jalan atau fasilitas umum, tetapi juga membangun manusia. Peningkatan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, adalah investasi besar bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Melalui sinergi antara TNI, Kementerian Agama Kabupaten Blora, dan KUA, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keluarga, mencegah pernikahan dini, serta menciptakan generasi penerus yang lebih berkualitas, berpendidikan, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (pw)
.jpeg)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar